Jadikan Kecamatan Pusat Pelayanan Masyarakat

    Wakil Bupati Gumas Rony Karlos saat membuka kegiatan bimtek PATEN, di GPU Damang Batu, Selasa (12/4).

    KUALA KURUN–Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dianggap penting, terutama dalam rangka mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan yang merupakan amanat dari UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Selain itu, untuk dapat mengetahui tentang proses pelayanan PATEN di kecamatan, mulai dari permohonan sampai ke tahap tertibnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Gumas Rony Karlos saat membuka Bimtek Paten, di GPU Damang Batu, Selasa (12/4) pagi.

    ”Salah satu elemen penting dalam pelaksanaan PATEN adalah pemantuan dan evaluasi, yang akan membantu memberikan informasi tentang proses dan tahapan penyelenggaraan PATEN di Kabupaten/Kota, serta mengidentifikasi kendala-kendala serta intervensi yang diperlukan dalam upaya perbaikan pelaksanaan paten diwaktu yang akan datang,” ucap Rony saat dibincangi wartawan.

    Kedepan, Rony berharap, agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien biaya yang murah dan waktu yang cepat, serta masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang mahal, sehingga cukup pengurusnya cukup di kecamatan saja.

    ”Terpenting adalah adanya peningkatan kemampuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan kita sebagai aparatur pemerintah,” tuturnya. (and/beritasampit.com)