DILARANG!!! Berburu Binatang Di Sagonta Kota

    SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk tidak berburu binatang dan melestarikan tanaman hutan di kawasan yang di gadang-gadang menjadi kawasan Ekowisata Sagonta Kota.

    ”Komitmen bersama ini kami lakukan untuk menjadikan Hutan Sagonta sebagai kawasan ekowisata,” kata Camat Baamang HM Yusransyah, sabtu, (07/01/2017).

    Menurut Yusransyah, seperti harapan Bupati Kotim Supian Hadi, pada Peringatan Hut Kotim ke 64 tahun ini, agar semua kalangan  masyarakat akan memaknainya bersamaan dengan menyambut Kotim sebagai kota tujuan wisata di Kalteng.

    Sedangkan pengelolaan kawasan ekowisata sagonta kota ini, lanjut Yusransyah, nantinya akan menggunakan pola pengemasan ekowisata berbasis masyarakat. 

    ”Ekowisata berbasis masyarakat itu adalah pola pengembangan ekowisata yang mendukung dan memungkinkan keterlibatan penuh oleh masyarakat setempat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan usaha ekowisata, serta segala keuntungan yang diperoleh nantinya,” terangnya.

    Yusransyah menyatakan, bahwa pada dasarnya masyarakat memiliki pengetahuan tentang alam serta budaya yang menjadi potensi dan nilai jual sebagai daya tarik wisata, sehingga keterlibatan masyarakat menjadi mutlak.

    “Guna memberikan dampak positif terhadap pelestarian alam dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, maka hari ini kami lakukan penandatanganan komitmen bersama tidak berburu binatang di hutan Sagonta. Tentunya bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

    Sementara itu, Selain unsur forum koordinasi pimpinan Kecamatan Baamang, giat gotong royong membuat jalan rintis membelah kawasan hutan Sagonta juga didukung oleh BKSDA, Manggala Agni, unsur forum kerukunan RTRW, DPD Knpi Kotim, Karang Taruna, para pecinta lingkungan, serta warga dan kelompok tani Sagonta Kota.

    Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Muriansyah, menyambut baik tindakan yang dilakukan Camat Baamang dan warga masyarakat di sekitar Hutan Sagonta kelurahan Haamang Hulu tersebut.

    ”Atas nama BKSDA Kalteng kami menyampaikan terima kasih, khususnya kelompok tani dan kepada

    warga di sekitar hutan Sagonta untuk menjadikan lahan mereka sebagai kawasan konservasi dan ekowisata. Hal ini tentunya akan membantu kami dalam melestarikan alam di kawasan tersebut,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Lurah Baamang Hulu, Sufiansyah menyampaikan, melalui beberapa pertemuan, baik bersama warga maupun kelompok tani Sagonta Kota telah sepakat, bahwa kawasan hutan Sagonta tidak akan di alih fungsikan seperti untuk perkebunan kelapa sawit dan lainnya. 

    “Warga dan kelompok tani siap menjadikan lahan mereka dijadikan kawasan ekowisata. Namun tentunya

    mereka tetap bisa mengambil hasil hutan dengan mengusung kearifan lokal yang mengutamakan kelestarian lingkungan, yang merupakan aset wisata alam yang harus terus dilestarikan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, Hutan Sagonta (Sagonta Kota) adalah Hutan berupa lahan masyarakat yang berada satu kilometer dari kota Sampit. Tepatnya 500 meter sebelah utara Bandara H. Asan Sampit, yang masuk dalam wilayah kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

    Rimbunnya belantara hutan seluas lebih dari 200 hektar ini terdapat berbagai jenis flora dan fauna. Melihat keanekaragaman yang ada di dalamnya membuat warga dan pemerintah daerah sepakat menjadikan kawasan ini sebagai kawasan Ekowisata berbasis masyarakat.

    Menurut peneliti dari LIPI yang mengunjungi kawasan tersebut beberapa waktu lalu, dengan dijadikannya kawasan Hutan Sagonta sebagai kawasan Ekowisata berbasis masyarakat, tentunya dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat dan mengurangi kemiskinan. 

    Di mana penghasilan ekowisata nantinya dapat diperoleh dari jasa-jasa wisata untuk turis seperti fee sebagai pemandu wisata, ongkos sewa transportasi susur sungai, homestay, hasil penjualan kerajinan, kuliner dan lainnya. 

    Dengan demikian ekowisata ini dapat membuka dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya

    asli setempat, yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menumbuhkan jati diri dan rasa bangga penduduk setempat yang tumbuh dari peningkatan kegiatan ekowisata nantinya. (jun/beritasampit.co.id).