PT. BLP Abaikan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan, Kok Bisa Ya??

    PANGKALAN BUN – PT. Bumi Langgeng Perdana (BLP) perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, selama dua bulan tidak menyetorkan dana BJPS Ketenagakerjaan, akibatnya sejumlah karyawan kesulitan untuk menklaim dana jaminan hari tua mereka.

    Seperti yang dialami Eko Purnomo (35 thn) mantan karyawan PT.BLP yang merasa kecewa setelah mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan di Pangkalan Bun, pasalnya perusahaan di mana dia bekerja tidak menyetorkan dana BPJS dari bulan Agustus sampai September 2016.

    ” Saya bekerja di PT.BLP di Desa sungai Bedaun Kecamatan Kumai sejak tanggal 23 Mei 2011 sampai dengan 4 September 2016, saya bekerja sebagai karyawan rawat dengan upah Rp 92 ribu/hari, dari upah tersebut dipotong oleh perusahaan untuk Asuransi hari tua di BPJS, tapi saat ditanyakan ke BPJS katanya pihak perusahaan belum menyetorkan uang BPJS karyawanya,” keluh Eko, Selasa (17/1/2017).

    Menurutnya, masih ada karyawan lainnya yang satu devisi dengannya sebanyak 14 orang juga sama mengundurkan diri, dan nasib mereka juga sama tidak bisa menklaim dana tersebut.

    “Selain bertani, saya juga bekerja di PT. BLP, saya mengundurkan diri karena hasilnya tidak sesuai, seharusnya sesuai prosedur bekerja 7 jam setiap hari, nyatanya di lapangan tidak sesuai aturan dan tidak dapat uang bonus apalagi uang lembur,” pungkas Eko. (man/beritasampit.co.id)