Ditresnarkoba Kalteng Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Sabu

    PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap Jecky Sultani (26) pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu di jalan Garuda XIII barak pintu nomor 5, Kota Palangka Raya, Kamis (2/3/2017) malam.

    Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal Sabu, 2 buah sedotan, 1 buah pipet kaca dan 1 buah hanphone.

    Selain menangkap Jecky Sultani, dari hasil pengembangan terkait tersangka Sulistiono (36) yang ditangkap pada Rabu (1/3/2017) lalu, petugas juga meringkus Fenty Nor (24) dirumahnya di jalan Hiu Putih, Palangka Raya. Fenty Nor merupakan istri dari tersangka Sulistiono yang menjadi peranta jual beli sabu antara Sulis dan Haris.

    Saat dilakukan penggeledahan dirumah Fenty petugas menemukan barang bukti 4 Paket serbuk kristal Sabu, sehingga  jumlah total barang bukti sitaan menjadi 5 paket.

    “Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng,”ungkap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, jumat (3/3/2017).

    Menurut Pambudi, Polda Kalteng akan terus melakukan penindakan pemberantasan Narkoba sekecil apa pun, disamping itu juga melakukan penindakan kepada pengedar dan pengguna Zenith.

    “Kita akan melakukan pemberantasan sampai keakar-akarnya dan tidak pandang buluh untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya.

    Saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan penyidikan dan pengejaran terkait pemasok sabu kepada para tersangka. (nt/beritasampit.co.id)