Memiliki Dua Anak Dan Suami Ibu Pengedar Zenith Di Sidang.

    SAMPIT-Pengadilan Negeri Sampit (PN) Kembali mengelar Sidang perkara kasus penjulan Obat tanpa ijin edar dan melanggar pasal 172 tentang kesehatan dan pasal 197 No 36 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Kesehatanan tentang pelarangan izin edar atau obat yangh ijin edarnya telah dicabut.

    Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seruyan menghadirkan dua saksi Sahrul (Pembeli) dan manager di PT Mustika Sembuluh.

    Sahrul saksi 1 dalam persidangan di depan Hakim mengatakan pada hari Rabu 7/12/16 pukul 18.30 WIB dia membeli zenith (Charnopen) itu untuk di minum setelah selesai bekerja karena pada saat itu bersamaan dengan tanggal gajian. “Saya beli Zenith sudah 3 kali di tempat terdakwa seharga Rp. 40.000 1 keping dengan isi 10 biji, dan sebelum di grebek oleh polisi intel uang saya untuk membeli sudah di ambil saat oleh terdakwa,” Ungkapnya.

    Saksi 2 Purba selaku manager Perusahaan PT Mustika tidak mengetahui adanya salah satu karyawan dia yang menjual barang seperti itu “Saya mendengar dari kabar pengerebekan pada saat itu dari Kepala Regu Security,” Ungkapnya.

    Tidak ada komentar yang terlalu panjang dari Manager tersebut pada saat persidangan karena dia tidak terlalu mengetahui seputaran masalah seputaran pengerebekan tersebut.

    Di depan Hakim Rustini (Terdakwa) mengaku telah menjual zenith (Charnopen) selama 3 bulan, “Awal mula saya menjual zenith karena ada yang menawarkan kepada saya untuk menjual zenith tersebut saat di pasar, kalau mau nanti saya antarkan,” alasannya.

    “Saya tergiur menjual zenith karena di tempat saya banyak yang sering mengonsumsi obat zenith ini, pertama saya beli 6 Box dan semua habis terjual, kemudian saya kembali memesan 2 box, 1 box seharga Rp. 240.000 keuntungan per boxnya Rp150.000,” imbuhnya.

    “Alasan saya menjual zhenith karena cukup menguntungkan, sehari-hari saya menjual baju dan pulsa keuntungan dari jual baju dan pulsa perbulannya Rp2 atau 3 jutaan. Keuntungan dari menjual zenith ya Rp1 juta lebih lah, suami saya kerja di sawit dan saya mempunyai 2 orang anak,” tandasnya.

    Dalam persidangan cukup berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, Hakim menutup sidang dan akan di lanjutkan pekan depan.(im).