​Hari Hak Konsumen di Kobar “Sepi”. Ribuan Timbangan Bertahun-Tahun Belum di Tera, Kenapa ?

    PANGKALAN BUN – Hari ini 20 April 2017 adalah Hari Hak Konsumen Nasional, namun sayang di Kabupaten Kobar,Hari Konsumen Nasional “Sepi”.

    Sementara ribuan timbangan dari berbagai jenis, disemua Pasar, yang dimiliki para pedagang sembako, daging, sayuran, dan pemilik toko-toko, termasuk toko emas, gudang, sudah bertahun-tahun tidak pernah di tera.

    “Selama dua periode Bupati Ujang Iskandar, sampai sekarang saya belum pernah ada kegiatan menggelar sidang tera ulang ,alat timbangan setelah petugas dinas perdagangan didampingi petugas metrologi menyasar pasar dan toko. Bahkan setiap hari hak konsumen nasional di Kobar,sampai sekarang sepi-sepi saja,” aku Maksum, salah seorang pengamat ekonomi warga Pangkalan Bun, saat dibincangi beritasampit.co.id.

    Eko, Kepala Bagian Perdagangan Disperindag Kabupaten Kotawaringin Barat, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Kamis (20/4/2017). diruang kerjanya, membenarkan setiap Hari Hak Konsumen Nasional di Kabupaten Kobar,sepi tidak ada kegiatan.

    “Sekarang kan, yang mengatur Provinsi,dulu kami masih bisa melakukan razia/pemeriksaan terhadap makanan dan minuman yang dijual di toko-toko, pasar atau swalayan. Sekarang, kabupaten engga bisa lagi,sekarang itu urusan provinsi,” jawab Eko.

    Eko juga mengakui,keprihatinannya tentang kegiatan tera timbangan,yang sudah lama vakum. “Masalahnya,di Kobar untuk melakukan tera timbangan, tidak memiliki SDMnya, kemudian belum ada kantor metrologi,dulu pernah ada kegiatan tera, mengundang petugas metrologi dari Banjar Masin,” ungkapnya.

    Dijelaskan Eko,pihaknya mendengar informasi Tahun 2018 di Kobar akan didirikan Kantor Metrologi Legal. “Dan kebetulan 2 staf Disperindag kini sedang pendidikan tera di Bandung,” terang Eko.

    (man/beritasampit.co.id)