Guru Kontrak di Daerah Terpencil Butuh Perhatian Pemerintah Terkait

    ​PALANGKA RAYA – Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan I DPRD Kalimantan Tengah Edy Rosada meminta Pemerintah Kabupaten Katingan maupun Provinsi Kalteng harus memperhatikan nasib guru kontrak yang telah rela mengajar di desa terpencil.

    “Kita minta gaji guru honor di SD segera di bayar, dan harus setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kenapa harus UMP, karena kerja Guru SD itu sama dengan guru lainnya termasuk yang sudah diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Katingan,”ucapnya, Kamis (20/4/2017)

    Dalam pertemuan itu tim reses Dapil I DPRD Kalteng juga menerima keluhan bahwa di SMA Negeri 5 di Kecamatan Katingan Kuala yang jumlah siswanya 241 kekurangan guru dan minimnya sarana prasarana belajar mengajar. Sehingga harus dibantu guru honor yang gajinya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Politisi Partai Amanat Nasional Ini mengatakan apabila memungkinkan dan sesuai aturan, guru  honor di SMA Negeri 5 Kecamatan Katingan Kuala itu diberikan SK dan gajinya melalui APBD Provinsi Kalteng. Sebab, sekarang ini .

    “Aspirasi yang disampaikan ke kami selaku tim reses dapil I DPRD Kalteng, guru honor di SMA Negeri 5 bisa dipertahankan dan SK langsung dari Provinsi. Aspirasi itu karena para guru honor lulusan S1 dan berasal dari wilayah setempat serta memahami budaya maupun kebutuhan para pelajar karena wewenang dan tanggungjawab SMA telah dilimpahkan ke Pemprov,”kata Edy.

    Pertemuan Tim Reses Dapil I DPRD Kalteng di Pagatan Kecamatan Katingan Kuala ini dihadiri aparatur Kecamatan, perangkat desa, tokoh agama dan masyarakat, Kapolsek, Danramil serta Polair. Untuk sampai ke Pagatan, tim reses harus menempuh perjalanan dari Palangka Raya selama 5,5 jam menggunakan speedboat dan melewati laut. (nt/beritasampit.co.id)