​Warga Desa Tanjung Trantang Pertanyakan Janji PT. SIP 

    PANGKALAN BUN – Warga Desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertanyakan tentang janji PT SIP, yang akan memberikan plasma kebun kelapa sawit.

    Menurut sejumlah warga desa, janji PT. SIP akan memberikan plasma sudah ditunggu sampai 5 tahun. Kalau memang PT. SIP belum membuka perkebunan kelapa sawit, lebih baik mengembalikan lahan seluas seribu hektare lebih untuk dikembalikan lagi ke masyarakat.

    “Tanah yang merupakan lahan desa itu awalnya akan dibuatkan plasma oleh PT SIP untuk seluruh kepala keluarga (KK) warga desa. Bahkan perusahaan dulu telah memberikan semacam tali asih sebesar dua juta rupiah untuk tiap KK.

    “Sudah lima tahun memang sampai saat ini plasmanya belum ada juga. Maka dari itulah,masyarakat mempertanyakan janji PT. SIP”, ujar Kepala Desa Tanjung Terantang, Rahmat Basuki, Sabtu (29/4/2017) kepada sejumlah wartawan.

    Dia mengatakan uang yang katanya tali asih itu juga tidak mutlak  Rp 2 juta, yang diterima oleh masyarakat. Saat itu per kk hanya menerima uang Rp1 juta sebagai tali asih lahan ,yang akan di garap perusahaan. “Dan satu jutanya lagi untuk penyelesaian sengketa, dan urusan lain-lainnya,” kata Rahmat Basuki.

    “Masyarakat desa semua menagih plasma yang dijanjikan PT SIP, kalau tidak sanggup kata masyarakat kembalikan lagi lahannya. Karena mereka siap akan mengembalikan uang Rp1 juta yang diberikan perusahaan,” imbuh Kades Rahmat Basuki.

    Pantauan beritasampit.co.id,nampak ribuan hektar lahan yang masih kosong,yang belum digarap perusahaan PT.SIP. ”Yah inilah lahannya,jadi trerbengkalai, karena belum digarap perusahaan,” keluh sejumlah warga.

    Terpisah Fery Candra, salah seorang staf PT.SIP, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Sabtu (29/4), melalui telephon selulernya, mengatakan bahwa perusahaannya (PT.SIP) sampai saat ini, masih menunggu ijin dari Menteri Kehutanan di Jakarta.

    (man/beritasampit.co.id)