​Reklamasi Jakarta dan Janji Kampanye

    OLEH : Mahyudin Rumata***

    Jumat (5/5/2017), Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dalam Rapat Plenonya telah menetapkan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Walaupun belum resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mengalahkan Basuki Tjahya Purnama dan Jarod Saiful Hidayat.

    Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengusung Tagline “OKE OCE” menebar beberapa janji, salah satu di antaranya adalah “Menghentikan reklamasi teluk Jakarta”.

    Saya teringat, dalam beberapa kesempatan, Gubernur maupun Wakil Gubernur Terpilih, Saat kampanye melalui media menyampaikan.

    “Bagaimana reklamasi ini bisa justru di pakai segera untuk kepentingan rakyat banyak, penciptaan lapangan kerja, pariwisata di kembangkan, revitalisasi kawasan pesisir dan bagaimana rakyat terwakilkan”

    Semangat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang Reklama Teluk Jakarta wajib di apresiasi dan disemangati, penulis mengaris bawahi “Menghentikan reklamasi dan revitalisasi kawasan pesisir”.

    Adalah tugas kita untuk mengingatkan agar janji yang diumbar untuk direalisasikan, sebab realitas sosial membuktikan bahwa mewujudkan janji kampanye jauh lebih sulit dari pada menuliskan dalam dokumen visi misi maupun di ucapkan.

    Butuh energi besar dan moralitas tinggi untuk menyelaraskan ucapan dengan tindakan. Publik Jakarta tidak menginginkan, gubernur dan wakil gubernur yang mereka pilih adalah tukang janji.

    Janji adalah utang, publik tentu berharap janji yang telah di sampaikan agar terealisasi tanpa alasan embel-embel lain. Diskursus Reklamasi, selain menjadi hitz sebelum dan jelang Pilkada DKI, penulis pernah menulis dengan judul “Reklamasi Teluk Jakarta dan Perang Kepentingan”, yang di muat oleh Rakyat Merdeka (Jumat, 10 Maret 2017).

    Dalam ulasannya, penulis mengambarkan dinamika reklamasi yang melibatkan banyak kelompok dengan beragam kepentingan, hingga kajian sosiologis akibat dari reklamasi.

    Kini, wacana reklamasi menunjukkan grafik yang tidak menentu, antara ada dan tiada, antara lanjutkan dan berhenti, antara kepentingan kelompok tertentu dan rakyat, antara manfaat dan mudhorat dan sebagainya.

    Masing-masing dengan alasan yang argumentatif, yang ingin “lanjut” berlogika semangat perluasan kota dan kepentingan pembangunan.

    Yang menolak “lanjut” mengusung semangat lingkungan dan keselamatan ekologis. Apapun logika yang di pakai dalam pembangunan reklamasi, kebutuhan generasi akan datang menjadi perhatian.

    Semangat ini sejalan dengan Pearce dan Turner (1990) bahwa pembangunan wajib mencakup upaya memaksimumkan net benefit dari pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan pemeliharaan jasa dan kualitas sumberdaya alam setiap waktu.

    Oleh sebab itu pembangunan dalam perspektif reklamasi tidak hanya mencakup peningkatan pendapatan per kapita riil, tetapi juga mencakup elemen-elemen lain dalam kesejahteraan sosial.

    Senada dengan Pearce dan Turner, Serageldin (1994) pembangunan merujuk pada pembangunan yang memungkinkan generasi sekarang dapat meningkatkan kesejahteraannya tanpa mengurangi kesempatan generasi akan datang untuk sejahtera.

    Dengan perspektif Serageldin, pembangunan sebagai mana reklamasi baik untuk mengintegrasikan tiga aspek, aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek ekologi. Ketiga aspek ini adalah satu kebutuhan yang sinergis

    Konsep reklamasi yang di pakai Jakarta mengadopasi pembangunan yg di lakukan oleh beberapa negara di dunia (baca reklamasi di beberapa negara).

    Yang harus di sadari adalah model pembangunan (reklamasi) yang di lakukan akan berimplikasi pada keseimbangan dinamik antara fungsi maintenance (sustainability)dan transformasi (development) dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.

    Meminjam Cornelissen (2001) sustainability memiliki implikasi pada dinamika pembangunan yang sedang berlangsung dan dikendalikan oleh ekspektasi tentang berbagai kemungkinan di masa yang akan datang.

    (Penulis adalah Ketua PB HMI Bidang Agraria dan Kemaritiman).