​4 Raperda Inisiatif DPRD dan Usulan Eksekutif Segera Disahkan

    SAMPIT – Setelah selesai di bahas 4 macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dan Raperda usulan eksekutif tidak lama lagi akan segera disahkan.

    Dari 4 macam Raperda tersebut, terbagi 2 inisiatif DPRD yaitu tentang produkhukum daerah dan produk hukumdesa, sedangkan 2 lainya adalah Raperda usulan eksekutif terkait penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tentang peraturan minuman beralkohol.

    Dadang H Syamsu, selaku ketua badan legislasi DPRD Kotim, menyampaikan kepada Beritasampit.co.id, Senin (8/5/2017) di Sampit, bahwa 4 Raperda tersebut sudah di ajukan kepada biro hukum provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya untuk melalui proses verifikasi dan pengujian terlebih dahulu.

    “Saat ini 4 Raperda itu, sedang proses di biro hukum provinsi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

    Dadang memperkirakan bahwa, proses perivikasi di provinsi akan berlangsung cepat, sehingga sesuai jadwal pada 30 Mei nanti pada paripurna, ke 4 Raperda tersebut dapat segera di Sahkan.

    “Ya paling sekitar 14 hari, dan sesuai jadwai paripurna persetujuan yaitu tanggal 30 Mei ini jugan” pungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)