Masih Berani Ngelem Fox? 6 Remaja Warga Kasongan Lama, Asik Ngelem Di…. 

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir,  terus melakukan bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial yang mulai menjamur diwilayah hukumnya seperti yang dilakukan jajaran Polsek Katingan Hilir yang berhasil mengamankan beberapa remaja yang sedang menghirup lem fox, sekitar pukul 20.00 wib, bertempat digang Batarung Kasongan keluruhan Kasongan lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Rabu, 10/05/2017.

    Lem Fox Yang Digunakan 6 Remaja Tersebut

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha, S.I.K. melalui IPTU Nurheriyanto Hidayat SH, kepada beritasampit.co.id dalam rilisnya yang diterima tadi malam. 

    IPTU Nurheriyanto Hidayat SH,. menceritakan saat anggota piket polsek Katingan Hilir melaksanakan kegiatan patroli disekitar gang Batarung Kasongan keluruhan Kasongan lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. 

    “Menemukan 6 (enak) orang remaja bergerombol atau berkumpul setelah anggota piket menghampiri ditemukan 1 (satu) kaleng lem fox, 10 (sepuluh) bungkus plastik yang berisikan lem fox yang sudah di bagi – bagikan di bungkus plastik dan di hirup bersama – sama,” tutur IPTU Nurheriyanto Hidayat SH dengan beritasampit.co.id.

    Saat Penandatanganan Surat Pernyataan Yang Dihadiri Para Orang Tua Pelaku

    Keenam remaja tersebut berinisial, RS, DW, RH, FN, YP, dan HF warga Kasongan Lama yang rata-rata masih pelajar tersebut  langsung digiring kepolsek Katingan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan yang dilakukan Polsek Katingan Hilir yaitu mengamankan pelaku, memanggil orang tua pelaku, membuat surat pernyataan, melakukan pembinaan dan wajib lapor agar dapat membuat efek jera para pelaku.

    IPTU Nurheriyanto Hidayat SH,. menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa menjaga pergaulan anak mereka. 
    “Kepada orang tua agar selalu dijaga sibuah hatinya atau anak agar tidak menggunakan lem fox yang dapat merugikan kesehatan,” pungkasnya. 

    (Kwt/Beritasampit.co.id)