Satu Pelaku Penusukan dan Pemukulan Penjual Pentol Keliling Akhirnya Diringkus….

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Jum’at 14 april 2017 (Lalu)  sekitar pukul 15.00 wib korban bernama HERU HASANUDIN, 29 Tahun (penjual bakso/ pentol) di desa Tumbang Tungku Kecamatan Pulau Malan Kabupaten katingan.


    Penangkapan dilakukan pada hari Rabu 17 Mei 2017 sekitar pukul. 20.30 wib bertempat di barak milik Itir Jalan Tjilik Riwut Km.01 Kasongan – Sampit Kecamatan Katingan Hilir telah diamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha, S.I.K. melalui Ipda Eko Priono S.H., dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id.

    Berbekal informasi dari masyarakat anggota Polsek Tewang  Sangalang Garing dan Pulau Malan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu  Eko Priono,  SH melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku Curas tersebut. 

    Setelah dipastikan bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat, langsung dilaksanakan penangkapan terhadap Sigu Bin Sahwani, warga desa Samba Katung, Rt 09 Katingan Tengah, yang kemudian digelandang langsung ke kantor Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk dilakukan pemerikasaan. 

    Setelah beberapa lama melakukan interogasi pihak kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Eko Priono S.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dalam melakukan tindakan pidana Curas. 

    “Setelah dilaksanakan interogasi terhadap terduga pelaku SIGU Bin SAHWANI, mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap HERU HASANUDIN di jalan desa Tumbang Tungku Kecamatan Pulau Malan pada hari Jum’at 14 April 2017 bersama dengan temannya TINU, alamat desa Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah (saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya),” Beber Iptu Eko Priono S.H., dengan beritasampit.co.id. Kamis, 18, Mei 2017.

    Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah, pihaknya akan secepatnya mengungkap kasus curas yang terjadi diwilayah hukumnya. 

    “Masyarakat tidak usah resah polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan di perintahkan Bapak Kapolres untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya,”pungkasnya. 

    (Kwt/Beritasampit.co.id)