​Perlu Ditiru, Desa Panahan Berhasil Menerapkan “ODF”

    Penulis : Maman Wiharja***

    PERTENGAH Bulan Mei 2017, saya sempat melongkok kedesa terpencil Desa Panahan yang jauh kekota Pangkalan Bun.Desa Panahan di Kecamatar Arut Utara Kabupaten Kobar itu,merupakan ‘hulu’ Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut.

    Yang membentang panjang berleok-leok,dari hulu Desa Panahan Kecamatan Arut Utara (Aruta), yang merambah wilayah sejumlah desa, hingga masuk wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel), hingga ke kota Pangkalan Bun, banyak dimanfaatkan untuk mandi dan Buang Air Besar (BAB), bahkan nyuci pakaian dan alat rumah tangga.

    Penulis, pernah mendengar kutipan “Sesuatu yang buruk akan menjadi biasa apabila dilakukan oleh orang banyak ?. Seperi halnya, mandi, buang air besar, kecil, nyuci pakaian, dan lain sebagainya, yang sering dilakukan masyarakat sekitar sungai.

    Kutipan tersebut diatas, sebenarnya tidak baik tapi karena banyaknya yang melakukan, berulang-ulang akhirnya menjadi sesuatu yang wajar, padahal, menurut kesehatan itu sangatlah tidak baik.

    Hal yang tidak baik tersebut di atas,ternya,bagi kehidupan warga Desa Panahan yang terpencil jauh dari kota, kebiasaan mandi dan Buang Air Besar (BAB), kini secara perlahan sudah dihilangkan. Buktinya, kini secara bergotong royong sekitar 172 Kepala Keluarga (KK) di desa itu telah berhasil menerapkan program Open Defacation Free (ODF).

    Kita bisa membayangkan,betapa gigihnya Kades Panahan Nina Erpida yang awalnya sangat kesulitan merubah kebiasaan warga yang selama ini ketergantungan memanfaatkan air sungai mulai mencuci, mandi dan buang air besar (BAB). Kini, kini setelah warganya dibina, melarang BAB, akhirnya BAB itu telah dihilangkan oleh warganya.

    Pengamatan penulis, ini perlu ditiru 172 KK Desa terpencil Desa Panahan yang kebanyakan warganya dari Suku Dayak, yang menata kehidupan lingkungannya sudah semakin maju, berkat kegigihan Kepala Desanya, membina dan membimbing warga desanya.

    Setelah sekian lama,Kadesnya terus berjuang membina warganya, akhirnya 172 KK secara perlahan telah merubah kebiasaan Buang Air Besar (BAB) di sungai. Kini warga desa, telah memanfaatkan mengunakan fasilitas sejumlah “Kamar Mandi” yang telah dibangun secara gotong royong.

    Selain memberikan pembinaan, juga Kades Panahan telah membantu memberikan dana dari anggaran dana desa, baik untuk pembuatan kamar mandi yang lengkap dengan klosetnya.Dibangun secara gotong royong, agar biayanya agak hemat.

    Luar biasa kiprah Kades Panahan, kini disetiap rumah sudah memiliki kamar mandi yang lengkap dengan wc nya sehingga tidak perlu lagi mandi dan buang air besar disungai.

     Apa yang menjadi tolok ukur bagi Desa Panahan,agar warganya secara perlahan bisa meninggalkan kebiasaan yang tidak baik itu.Ternyata,menurut Nina Erpida, dirinya gigih memberikan pembinaan, untuk merubah pola pikir dan kebiasaan kepada warganya.

    “Atas dasar dari program pemerintah yang tertuang  dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang salah satu programnya adalah stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau open defacation  free (ODF), itu yang pertama” kata Nina Erpida.

    “Yang kedua, keinginan kuat kami itu, karena saat ini air sungai yang ada sudah banyak tercemar tidak layak untuk digunakan, atas dasar itu juga kami saat ini sudah menggunakan air bersih yang layak dikonsumsi warga, air itu kami ambil dari bukit yang kemudian disalurkan ke rumah warga. Dan yang ketiga,agar masyarakat desa kami benar-benar bisa lebih terjamin kesehatannya,itu saja Pak,” tambah Nina Erpida, yang disambut penulis dalam hati “Luar Biasa.

    Walhasil, perjuangan Kades Panahan yang gigih membina warga desanya,hingga berhasil menerapkan ODF, pengamatan penulis perlu ditiru oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Kobar, kususunya dan Kabupaten/Kota Provinsi Kalteng pada umumnya.Semoga.

    (Penulis merupakan wartawan senior di Pangkalan Bun)