​Aksi Damai Tertunda Sementara, Tunggu Bupati Lamandau Datang

    NANGA BULIK – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, setiba di kantor DPRD Lamandau masyarakat langsung menyampaikan aspirasinya.

    Dalam penyampaian aspirasi tersebut ada beberapa permintaan yang harus dijawab oleh anggota DPRD Lamandau, diantaranya yaitu meminta penjelasan dari upaya-upaya pemerintah daerah dan wakil rakyat yang sebelumnya sudah dilakukan dalam menanggapi bau limbah di dua perusahaan, yaitu perusahaan PT. KSO dan PT. SAL.

    Karena masyarakat sampai saat ini masih belum mengetahui apa hasil dari upaya-upaya dan hasil sidak tersebut. Selain itu, menghadirkan manager kedua perusahaan yang langsung berwenang memberikan jawaban langsung kepada masyarakat.

    “Dengan adanya manager perusahaan hadir, maka apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa langsung di dengar oleh pihak perusahaan, ” ucap Ujang Mawardi pada saat menyampaikan orasinya.

    Selain itu, lanjut dia, kepada pihak perusahaan ketika sudah menguraikan aspirasi dari masyarakat, pihak perusahaan harus menyampaikan kepada perusahaan apa upaya-upaya yang akan dilakukan oleh perusahaan dalam mengatasi secara total dampak pencemaran lingkungan tersebut.

    “Apabila pihak perusahaan meminta waktu lagi, maka kami akan memberikan waktu cukup 1 bulan saja. Karena sebelumnya pihak pemerintah daerah sudah memberikan bwberapa kali waktu, yang pertama tiga bulan, yang kedua enam bulan hingga sampai saat ini belum ada hasilnya,” tegasnya.

    Kemudian, Ketua DPRD Lamandau, H. Tommi H. Ibrahim sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat, hal tersebut diungkapkannya pada saat ia berkesempatan memberikan arahan dan juga jawaban kepada masyarakat.

    Ia menjelaskan, pihak DPRD Lamandau telah membentuk tim inveatigasi. “Sehingga jangan beranggapan bahwa DPRD ini tidak bekerja, kami bekerja, ” ucapnya.

    H. Tommi mengajak kepada masyarakat untuk melakukan satu meja dengan masyarakat sehingga diharapkan bisa menemukan titik temunya. Namun, ajakan tersebut ditunda masyarakat karena pada saat itu bupati yang sebagai pemberi izin perusahaan beroperasi tidak ada ditempat.

    Oleh karena itu masyarakat berinisiatif menunggu sampai bupati Lamandau datang baru akan dilakukan musyawarah satu meja. Pada saat ini, bupati Lamandau sudah diperjalanan menuju Lamandau yang pada saat itu ia dari Kota Surabaya. Sambil menunggu bupati Lamandau datang, masyarakat bernyanyi dan berjoget di depan kantor DPRD Lamandau.

    (cip/beritasampit.co.id)