​Dana DAK Akan Dikeluarkan dari Komponen APBD 

    SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jhon Krislie mengatakan kecewa atas langkah Pemerintah Daerah yang seolah-olah berjalan sendiri atas pengalihan anggaran dana DAK senilai Rp 33 miliar tanpa persetujuan DPRD Kotawaringin timur beberapa waktu lalu.

    Dibincangi beritasampit.co.id Rabu (26/7/2017) tadi pagi, alokasi khusus (DAK) tersebut jika pihak pemerintah daerah punya pandangan bahwa pengalihan pengunaan Dana DAK itu tidak perlu harus meminta persetujuan dari dewan, itu sama artinya tidak perlu lagi membahas dana itu lagi di DPRD pada saat pembahasan APBD berikutnya.

    “Kalau memang tanpa harus persetujuan dewan,maka nanti di APBD perubahan kami tidak akan membahasnya, dan Dana DAK itu di keluarkan dari komponen APBD Perubahan 2017,” ujar Jhon.

    Dia juga menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan rapat dalam persamaan persepsi bersama pemkab kotim baru ini,tidak ada membuahkan hasil kesepahaman karena pihak pemerintah daerah masih bersikukuh mengatakan bahwa pengalihan anggaran DAK itu tidak mesti harus meminta persetujuan dewan hanya cukup pemberitahuan saja.

    “Kalau sampai ada pelanggaran hukum dalam perjalanan dan realiasi anggaran itu nantinya, maka dewan tidak akan turut bertanggung jawab karena dewan sudah mengingatkan pemkab dalam hal ini,” tandasnya.

    Dia menekankan,pemerintah daerah mestinya harus mempelajari kembali tahapan demi tahapan APBD, supaya tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. Bahkan menurutnya jika pihak pemkab tetap ngotot maka akan berpuluang terhadap pelanggaran hukum pada prosesnya kedepan.

    “Mestinya pihak pemkab kotim khususnya dinas PU selaku penangung jawab anggaran sudah mempelajari komponen APBD itu sebelum memaparkan hal yang bertentangan menurut Dewan,” cetus Jhon.

    Diketahui anggaran 33miliar itu sebelumnya diperuntukan untuk pembakuan jalan Desa Kandan yang terhenti pembangunanannya lantaran terkena status kawasan hutan produksi (hp). Lantaran tidak bisa di gunakan maka pemkab berpendapat uang tersebut bisa di gunakan untuk peningkatan jalan di dalam kota yaitu jalan Caman dan Jalan Pramuka.

    (drm/beritasampit.co.id)