​HORE…Dua Pelaku Pembakar Sekolah Ditangkap Polisi

    PALANGKA RAYA – Akhirnya, pelaku pembakaran tujuh sekolah yang ada di Kota Palangka Raya, ditangkap polisi. Dipastikan, dugaan teror ini adalah dibakar dan terduga pembakaran ini berjumlah dua orang.

    Melalui press release resminya Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko. Dalam press release tersebut, nampak dua orang pelaku mengenakan baju tahanan berwarna kuning lengkap dengan borgol ditangan serta penutup wajah, Selasa (1/8/2017) pukul 13.30 WIB.

    Dua orang yang ditangkap tersebut lanjutnya, ada satu lagi pelaku yang memanfaatkan situasi yaitu dengan mencuri laptop di sekolah pada saat terbakar. Dari pengakuan tersangka, diakui bahwa mereka membakar sekolah hanya diberi uang Rp 500 ribu dari seseorang Mr X. Pihaknya juga terus nengejar si pemberi uang tersebut dan masih dalam oenyelidikan

    “Iya benar, dua tersangka ini dikasih imbalan Rp 500 ribu dan kemudian mereka membeli hanphone,” ungkap Kapolda, (1/8/2017). Sementara ini dari pengakuan kedua tersangka masih dalam pengembangan yang intinya motif membakar sekolah hanya diberi imbalan.

    (ist/beritasampit.co.id)