​Ketua RT Kelurahan Selat Hulu Minta Perbaikan Jalan Melalui DPRD

    KUALA KAPUAS – Proposal perbaikan jalan tingkat RT tepatnya di Jalan Cilik Riwut Gang VI Rawa Sari yang diserahkan oleh Ketua RT 22 RW 04 kepada perwakilan anggota DPRD Kapuas, akhirnya telah sampai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas.

    “Saya memang langsung menyerahkan proposal perbaikan jalan tersebut melalui salah satu anggota Dewan, karena menurut saya apabila melalui anggota DPRD akan lebih cepat direspon ketimbang melalui instansi lain,” ungkap Yatno, Ketua RT 22, Jumat (4/8/2017).

    Seperti yang diketahui, kondisi Jalan Gg tersebut memang rusak berat, disamping itu hanya Jalan gang tersebut pula yang tidak mendapat bantuan perbaikan secara utuh, sementara dijalan Gang lainnya telah diperbaiki.

    Selain itu, Yatno juga menambahkan bahwa kerusakan Jalan Gang di wilayah RT tersebut tidak mendapatkan respon selama bertahun-tahun, “Sudah sangat lama mas, bahkan sudah tak terhitung lagi berapa kali pergantian Ketua RT namun masih saja tak kunjung adanya perbaikan.” ucapnya kepada beritasampit.co.id

    “Semoga setelah laporan mengenai proposal kami yang sudah masuk di Dinas Pekerjaan Umum itu, secepatnya Jalan Gang kami agar diperbaiki.” pungkasnya.

    (bud/beritasampit.co.id)