​Kapolri : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Pembakaran Delapan Sekolah Dasar

    PALANGKA RAYA – Terkait kasus pembakaran delapan sekoah dasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dan telah menangkap tiga orang pelaku. Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian mengatakan bahwa Kasus pembakaran tersebut akan ditangani Langsung Oleh Bareskrim Mabes Polri.

    Hal ini diungkapkan Jendral Pol Tito Karnavian usai mendapat paparan dari Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko saat kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

    “Setelah mendapatkan paparan, Saya perintahkan Bareskrim untuk menangani kasus ini. Dan kasus akan disuvervisi langsung kemudian ditangani oleh bareskrim, Polda dan Densus Anti Teror,” ungkap Tito kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

    Selain itu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Jajaran Polda Kalteng telah berhasil mengungkap pelaku pembakaran beruntun sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    “Saya apresiasi langkah kerja Polda Kalteng telah berhasil mengungkap pelaku pembakaran sekolah dasar. Sudah ada tiga orang tersangka dan itu merupakan titik penting untuk melakukan pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)