Ini Penyampaian Jawaban DPRD Seruyan Kepada Umum dan Kepala Daerah

    KUALA PEMBUANG – Lanjutan rapat Paripurna I, masa persidangan II, tentang penyampaian tanggapan atau jawaban DPRD Seruyan kepada umum dan kepala daerah, di Aula DPRD Seruyan Rabu (9/8/2017).

    Turut dihadir, Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi sebagai pimpinan rapat, dan anggota DPRD, Sekretaris daerah Drs. Haryono MM., Polres Seruyan, Kajari Seruyan serta Kepala badan, kepala dinas.

    Kepala Badan Legislasi (baleg) Arahman menyampaikan dari gambaran umum terhadap penyampaian raperda inisiatif dewan yang disampaikan pada rapat paripurna I masa persidangan II kemarin, sudah kami simpulkan bahwa pengajuan raperda tersebut sesuai dengan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

    “Sehingga ini siap untuk dibahas bersama-sama oleh DPRD Seruyan dan pihak eksekutif melalui badan legislasi dengan legislasi pemerintah daerah untuk mensapatkan raperda yang berkualitas,” jelasnya.

    “Tidak kalah pentingnya bahwa raperda ini nantinya merupakan awal dari inisiatif dewan untuk melahirkan perda-perda yang berkualitas selanjutnya yang berasal dari inisiatif dewan,” ungkapnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)