​DPRD Minta Disnakertrans Awasi Tenaga Kerja Ilegal

    SAMPIT- Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mendata dan mengawasi para pencari kerja baru yang datang pascalebaran beberapa waktu lalu.

    “Sudah beberapa bulan pascalebaran, Dinsosnakertrans harus melakukan pendataan dan pengawasan perkembangan tenaga kerja baru di sejumlah perusahaan,” pinta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Rimbun, Jumat (11/8/2017).

    Menurutnya, hal pendataan dan pengawasan ini penting untuk menjadi basis data Dinsosnakertrans terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah, sekaligus mengantisipasi apabila nanti ada permasalahan hubungan industrial.

    Seperti diketahui, sudah menjadi fenomena tahunan jumlah penduduk Kotawaringin Timur bertambah usai lebaran. Pertambahan penduduk itu lantaran banyak pencari kerja yang datang ke Kotim saat arus balik lebaran. Mereka umumnya datang mengadu nasib ke Kotim setelah melihat keluarga atau rekan mereka yang saat mudik lebaran. Lowongan yang banyak diincar adalah di perkebunan kelapa sawit.

    Rimbun meminta Disnakertrans perlu menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan, terutama yang mengambil tenaga kerja lepas dari luar daerah, karena baru-baru ini ada informasi yang berkembang media masa penyaluran tenaga kerja luar daerah diduga tidak sesuai dengan prosedur.

    “Perlu belajar dari pengalaman seringnya persoalan sengketa hubungan industrial akibat sejak awal sistem rekrutmen karyawan ada kelemahan, sehingga hal ini yang perlu dibenahi kedepannya agar memenimalisir persoalan itu tidak kembali terulang,” kata dia.

    Ditambahkan politisi PDI Perjuangan itu, pola sekaligus sistem pengawasan bisa dilakukan Disnarketrans dengan mengikat pihak perusahaan terhadap kewajiban agar bisa memenuhi semua hak karyawan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.

    Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sugianoor di konfirmasi beritasampit.co.id baru ini belum memberikan komentar sedikitpun terkait dugaan adanya perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar daerah secara ilegal tersebut. “Saya masih di luar kota, nanti saya hubungi kembali,” ujarnya via telepon.

    (drm/beritasampit.co.id)