​Jemaah Terbantu Dengan Adanya Perda Haji 

    PULANG PISAU – Keberangkatan jamaah haji Kabupaten Pulang Pisau, terbantu dengan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016 terkait keberangkatan Jamaah dari Pulang Pisau melalui embarkasi antara.

    Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Fadli Rahman mengatan ke embarkasi antara merupakan salah satu program Pemerintah Daerah untuk melayani jamaah haji. “Transport pulang pergi, konsumsi dan lainya akan kami fasilitasi serta jemaah akan terbantu dengan perda ini,” ucapnya.

    Lanjutnya, program yang dijalankan melalui Kabag kesra Setda Pulang Pisau tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mempermudah dan memanjakan para jemaah. “Tentunya ini merupakan upaya kita semua untuk keikut sertaan kita dalam memberikan pelayanan yang kepada jemaah dan mereka kita istimewakan,” katanya.

    Tambahnya, dengan adanya Perda tersebut, para jemaah bisa terbantu dan bisa mempermudah perjanan dari tanah air ke mekah dan sebaliknya sampai kembali ke tanah air.

    (pra/beritasampit.co.id)