​Komisi II Siap Gelar RDP Terkait Laporan Pelaku Usaha Koperasi di Kotim

    SAMPIT – Dalam waktu dekat ini pihak Komisi II DPRD Kotawaringin Timur sudah mempersiapkan tempat untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat di gedung dewan perwakilan rakyat tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi II, Rudianur saat menerima laporan dua ketua Koperasi perkebunan kelapa sawit baru ini.

    Menurut Rudianur pihaknya di Komisi II sudah menerima laporan langsung dari dua Koperasi diantaranya koperasi yang bermitra denga perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga,serta Antang Kalang.

    “Kemaren (Rabu, 16/72107) kami disambangi oleh dua koperasi (Plasma) dari dua desa, mereka menyampaikan keluhan sekaligus melapor dan meminta untuk di RDP kan, memang kami di komisi II terus memantau perjalanan perkoperasian di Kotawaringin Timur ini masih ada banyak kendala yang mestinya terselesaikan oleh Dinas terkait,” ungkap Rudianur.

    Dalam penyampaiannya kepada beberapa anggota Komisi II di ruang komisi tersebut, dua perwakilan koperasi Desa Patai,dan Desa Tumbang Kalang itu menceritakan perjalanan koperasi mereka yang sampai saat ini Aktif namun dinilai keduanya masih berjalan ditempat,sehingga SDM maupun kemajuan koperasi tersebut terus terhambat.

    “Kami merasa koperasi kami masih berjalan ditempat, disamping minimnya pembinaan, kami juga terbebani dengan berbagai aturan yang menyulitkan kami, sayangnya solusi untuk itu tidak kami temukan, dan sejauh ini pembinaan tidak pernah kami rasakan,” ujar Suparman Ketua Koperasi Desa Patai.

    Sementara itu Antoni juga turut menyayangkan, sejauh ini pelaku usaha perkoperasian di Kotawaringin Timur tersebut jauh dari target kemakmuran dalam tubuh maupun anggota Koperasinya lantaran persoalan yang selalu terbentur pada aturan tersebut.

    “Saya rasa hampir semua koperasi di Kotawaringin Timur ini mengalami masalah yang berpariasi, artinya dalam setiap badan koperasi itu hampir rata-rata permasalahan yang dihadapi itu sama, jadi bagaimana bisa dikatakan suatu koperasi itu maju dan bisa memiliki daya saing, ini kita bicara pakta pak,” kata Antoni kepada Rudianur yang menyerap aspirasi mereka saat itu.

    Diketahui laporan koperasi ini merupakan buntut dari statemen Ida Laila yang menginginkan Koperasi-koperasi yang bersifat Rentenir dan termasuk koperasi yang ijinnya sudah mati tersebut. Hal ini dinilai oleh Komisi II lantaran PAD Kotim menurun pada paparan baru ini, yang mana juga tidak hanya dari dua sektor yakni Pendidikan dan Sumbangan Pihak ke Tiga itu.

    “Kami harapkan pengawasan terus diingkatkan, jangan sampai target PAD tidak tercapai, dan ekonomi global masyarakat tidak terwujud sehingga angka kemiskinan,dampak dari pengangguran justru meningkat secara pesat.Kemauan kami koperasi-koperasi ini menjadi KUD yang mana nantinya bisa memberikan lapangan kerja bagi masyarakat pemilik lahan dan mitra dari perusahaan tersebut,” timpal Rudianur.

    Bahkan dia menjelaskan, angka pengangguran dan kemiskinan di Kptawaringin Timur bisa menurun apabila peran koperasi ini lebih merakyat yang artinya bisa memenuhi kemauan masyarakat. “Terutama anggota dalam koperasi itu sendiri, selain mereka bisa mendapatkan lapangan kerja, juga bisa menopang perekonomiannya secara utuh,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)