​4 Raperda DPRD Seruyan Disahkan

    KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan memutuskan 4 rancangan daerah (Raperda) lanjutan rapat Paripurna I masa persidangan II, di Aula DPRD Seruyan, Jumat (18/8/17).

    Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Seruyan Sudarsono, Ketua Dewan Ahmad Ruswandi, Sekda Haryono, Wakil ketua dewan, anggota dewan serta para kapala dinas.

    Adapun rancangan daerah ialah:
    1. Perubahan pertama atas peraturan daerah kabupaten Seruyan no 4 tahun 2010 tantang retribusi perizinan tertentu menjadi peraturan daerah.
    2. Tentang pajak daerah.
    3. Pembentukan produk hukum daerah.
    4. Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan.

    Bupati Seruyan Sudarsono berharap dengan kerjasama yang baik bahwa rancangan peraturan daerah ini nantinya menjadi suatu peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat.

    (rdi/beritasampit.co.id)