​Bareskrim Langsung Turun Tangan, Lakukan Penggerebekan di Rumah Yansen Binti 

    PALANGKA RAYA – Penggrebekan yang dilakukan Kepolisian dirumah Ketua Umum Salah satu Organisasi Pemuda di Palangka Raya, Senin (21/8/2017) ternyata dilakukan oleh Mabes Polri (Bareskrim Polri).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT.02/RW.02 Adi Restono saat dibincangi oleh wartawan. “Pada saat saya diundang untuk menyaksikan dan menandatangani berkas penggrebekan mereka mengatakan bahwa dari Mabes,” ceritanya.

    Restono juga mengatakan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang serta barang bukti terkait penggerebekan tersebut. “Tadi juga polisi mengamankan beberapa orang serta sebuah jeriken dan satu botol minuman bekas berisi minyak tanah dan salah satu baju bertuliskan ormas kepemudaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, terkait kasus pembakaran delapan sekoah dasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan telah menangkap tiga orang pelaku. Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian mengatakan bahwa kasus pembakaran tersebut akan ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

    “Setelah mendapatkan paparan, saya perintahkan Bareskrim untuk menangani kasus ini. Dan kasus akan disuvervisi langsung kemudian ditangani oleh bareskrim, Polda dan Densus Anti Teror,” ungkap Tito kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

    Selain itu, Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Jajaran Polda Kalteng telah berhasil mengungkap pelaku pembakaran beruntun sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    “Saya apresiasi langkah kerja Polda Kalteng telah berhasil mengungkap pelaku pembakaran sekolah dasar. Sudah ada tiga orang tersangka dan itu merupakan titik penting untuk melakukan pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

    (tim/beritasampit.co.id)