​Polres Seruyan Gelar K2YD, Temukan 2 Pemuda Membawa Miras

    KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), menemukan 2 pemuda membawa minuman keras (Miras) jenis arak dan senjata tajam serta senapang berukuran 5.5, di Desa Sungai Bakau, Rabu (23/8/2017).

    Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu’min Wijaya, SIK., MH mengatakan dari K2YD yang dilakukan sekitar jam 10.00 WIB, Polres Seruyan menemukan pelaku membawa miras dengan jumlah 600 mililiter atau 2 botol yang dibawa oleh IR (13) dan AS (17).

    “Selain itu kami juga menumukan pengendara yang membawa senjata tajam dan senapang berukuran 5.5 yang dibawa tanpa izin dan juga pelanggaran lalulintas,” kata kapolres Nandang kepada beritasampit.co.id. Untuk pelaku pihaknya telah mengamankan dan melakukan pembinaan supaya tidak melakukan tidak kejahatan atau kesalahan yang sama.

    (rdi/beritasampit.co.id)