​Polres Seruyan Limpahkan SPDP Terkait OTT Pungli Expo Kapada Kejaksaan

    KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor Seruyan telah melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Expo yang dilakukan (ND) dan kawan-kawan, di Kabupaten Seruyan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.

    Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu. Wahyu Satyo Budiarjo mengatakan berkas sudah tahap I dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seruyan. “Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kajari,” katanya kepada beritasampit.co.id, Rabu (23/8/2017).

    Ditempat yang berbeda Kapala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhwan menjelaskan pemeriksaan sudah dilanjut penyelidikannya oleh Polres Seruyan. “Kami baru terima berkas masih di dalam proses penyidiknya. Berdasarkan atur undang-undang dalam waktu 14 hari setelah diterima SPDP Pada tanggal 21 Agustus 2017,” ungkapnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)