​Ini Hasil K2YD Polres Seruyan Selama 2 Hari

    KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dimulai dari tanggal (21/8/2018) dan selesai belum ditentukan, baru 2 kali beroperasi Polres Seruyan sudah mendapatkan hasil yang baik, yaitu menngagalkan 668 botol minuman keras (Miras) yang tidak mempunyai berkas perizinan, dan pelanggar Lalulintas.

    Kapolres Seruyan AKBP. Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan dengan
    kekuatan anggota 50 personil kami waktu melaksanakan giat di tempat jln. Jendral Sudirman KM 109 Pospol danau seluluk hasil berhasil mengamankan pelanggaran lalulintas berjumlah 17 tilang dan temuan Miras berjeniskan Beer, yang tidak ada berkas Izinya,” kata Kapolres saat prese release, Kamis (24/8/17).

    “Untuk miras yang ditemukan itu menurut keterangan ingin dibawa kekota Pangkalanbun dari Kota Waringin Timur, yang melintas di Daerah Seruyan, sekarang barang bukti kami lakukan penyitaan dan untuk tersangka diwajibkan lapor.

    (rdi/beritasampit.co.id)