​Ini Jumlah Jatah Blanko e-KTP Kalteng

    PALANGKA RAYA – Jumlah blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Kalimantan Tengah, pada 2017 cukup besar. Berdasarkan catatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun ini ada 142.915 blanko e-KTP yang didistribusikan ke Bumi Tambun Bungai.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, Kalteng Brigong Tom Moenandaz, jumlah blanko e-KTP sebanyak itu diperuntukan untuk kabupaten/kota di Kalteng. “Blanko kartu tanda penduduk elektronik sudah didistribusikan kepada kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Brigong, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2017).

    Ia menjelaskan, pembagian blanko e-KTP tidak merata di kabupaten/kota. Rinciannya, 10 ribu e-KTP untuk Kota Palangka Raya, 12 ribu untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, 10 ribu untuk Kotawaringin Timur.

    Selain itu 12 ribu blangko e-KTP untuk Kabupaten Kapuas, 8.000 untuk Barito Selatan, 3.6460 untuk Barito Utara, 6.000 untuk Katingan, 5.411 untuk Seruyan, 15.616 untuk Sukamara, 5.220 untuk Lamandau, 4.000 untuk Gunung Mas, 5.648 untuk Pulang Pisau, 8.000 untuk Murung Raya dan 4.560 untuk Barito Timur.

    (dd/beritasampit.co.id)