Administrasi Kependudukan Merupakan Kebutusan Mendasar, Apa Sebab?

    KUALA KURUN – Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi warga negara. Khusunya di Indonesia. Karena, tidak ada kgiatan yang tidak menggunakan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

    Demikian dikatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Gumas, Margori Limin dalam sambupatannya pada acara sosialisasi kebijakan program penataan administrasi kependudukan di Kuala Kurun, Selasa (12/9/2017) pagi.

    Dia mencontohkan, pentingnya administrasi kependudukan, terutama untuk mengurus kepindahan domisili, Paspor, Mengurus BPJS dan lain sebagainya.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa penting bagi pemerintah daerah mensosialiasi administrasi kependudukan. Karena juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah pusat.

    “Penting bagi pemerintah menyukseskan penataan administrasi. Karena masih banyak yang belum tertib administrasi kependudukannya di Kabupaten Gumas,” ungkapnya.

    Acara sosialiasi tersebut diikuti Kepala Desa, Ketua Rukun Tetangga dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kurun, Tewah, Mihing Raya dan Kecamatan Sepang, serta perangkat ASN.

    (uga/beritasampit.co.id)