​Jelang Pilkada, KPU Gumas Jalin Kerjasama Dengan Kejari 

    KUALA KURUN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang, KPU Kabupaten Gumas melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kurun.

    Menurut Ketua KPU Gumas, Steven Son, membangun kerjasama tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sengketa yang ditimbulkan akibat keputusan KPU. Dimana keputusan KPU menjadi objek sengketa dan objek kriminalisasi.

    “Dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, keputusan-keputusan KPU yang dikeluarkan bisa saja menimbulkan efek lanjutan terkait dengan adanya sengketa hukum,” ucap Steven Son di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2017) siang.

    Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penandatanganan naskah kesepakatan tersebut, maka ada bantuan dan pendampingan hukum dari Kejari Kuala Kurun dimana Jaksa juga berfungsi sebagai Pengacara Negara.

    “Jaksa sebagai pengacara negara memberi pertimbaangan hukum dan bantuan hukum, apabila ada gugatan di PTUN atau gugatan dari peserta ke-penyelenggara. Dalam hal ini KPU Gumas,” jelasnya.

    (uga/beritasampit.co.id)