​Diduga Banyak PBS Yang Tak Taat Aturan, Komisi III Rencana Bentuk Pansus

    SAMPIT – Ketu Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun kesal dengan adanya informasi banyaknya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kotim, tidak taat aturan dalam penyertaan kariawannya sebagai peserta jaminan Sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kemarin permasalah ini dialami PT. Bangkit Usaha Mandiri (BUM) dan sudah beres. Akan tetapi informasinya masih banyak perusahaan yang lain yang tidak taat terhadap peraturan pemerintah terkait hak Jaminan Sosial kariawan ini,” terang ketua fraksi PDIP tersebut, Selasa (19/9/2017).

    Dengan adanya informasi banyaknya PBS yang tidak menaati peraturan UU 24 tahun 2011 tentang jamina BPJS kesehatan maupun ketenaga kerjaan, Rimbun pun berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari dan mengkaji permasalahan yang dapat merugikan hak kariawan tersebut.

    “Kalau begini kita akan berencana membuat Pansus untuk penyelesaiaan masalah ini supaya setia PBS yang berenvistasi di Kotim tidak sembarangan hingga tidak patuh akan peraturan yang sudah di Undang-Undangkan oleh pemerintah,” tegasnya.

    Lanjutnya lagi,” Nanti kita akan kumpulkan dan siapkan datnya dulu, dan sambil menunggu data dari dinas terkait. Jika memang benar maka PBS yang bermasalah akan terancam dicabut fasilitas publiknya baik terkait izin usahanya,” terang politisi PDIP tersebut. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY