1433 Desa Akan Diberikan Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Dengan Pola Zonasi

    PALANGKA RAYA-Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Seluruh Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di empat zona.

    Hal ini disampaikan Kabid Pemerintahan Desa BPMDes Kalteng, Sri harini margaretha kepada beritasampit.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).

    “Kita akan melaksanakan pelatihan peningkatan aparatur pemerintahan desa yang akan diikuti 1433 Desa se Kalteng kecuali Kota Palangka Raya karena tidak ada desa yang akan dibagi menjadi emapt zona,” ungkapnya.

    Menurut Sri Harini, pembagian empat zona pelaksanaan kegiatan tersebut diataranya Zona 1 meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara dipusatkan di Kobar. Zona 2 meliputi Kotim, Seruyan dan Katingan dipusatkan di Kotim. Zona Tiga adalah Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya di pusatkan di Barito Utara serta Zona emapat meliputi Barsel, Kapuas, Pulang pisau dan Guning Mas dipusatkan di Kota Palangka Raya.

    “Diharapkan latihan ini dapat meningkatkan mutu aparatur Desa terkait mengelola anggaran serta administarsi Desa. dan juga akan diisi pemateri berasal dari Polda Kalteng, KPPN, Kejaksaan dan BPKP,” jelasnya.

    Kedepan, lanjut Harini, kegiatan tersebut dapat dianggarkan pada APBD Tahun 2018 sehingga pelatihan dan pembinaan aparatur Desa bisa maksimal untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan Anggaran Dana desa maupun Dana Desa.

    “Harusnya pelatihan ini dilakukan dua kali selama satu tahun dan dapat dianggarkan pada ABPD Provinsi,”tutupnya.

    Untuk Tahun 2016 ini BPMDes Baru mengusulkan dana peningkatan kemampuan aparatur desa ini pada APBD Perubahan sehingga program tersebut dapat berjalan.

    “Pada tahun 2015 sudah pernah dilaksanakan menggukan dana APBN tetapi pada Tahun 2016 tidak dianggarkan jadi untuk tahun ini baru dianggarkan pada APBD Perubahan 2017,” tutupnya.

    (nt/beritasampit.co.id)
    Edit : Ahmadi