PANTASTIS, 76 Orang ‘Tumbang’ Akibat Menenggak Obat PCC, Kenapa?

    KENDARI – Hasil pemeriksaan tim medis dan diperkuat dengan pengakuan sejumlah korban menyebutkan bahwa para korban berperilaku aneh usai mengonsumsi tiga jenis obat sekaligus yakni Trhamadol, Somadril, dan PCC.

    Banyaknya korban akibat obat tersebut menjadi simpang siur. berkaitan dengan hal itu, Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP La Ode Aries El Fatar angkat bicara, “total korban akibat dari peredaran PCC tersebut berjumlah 76 orang yang sebagian besar dari kalangan pelajar dan mahasiswa, Semua korban dirawat di lima rumah sakit dan satu Puskesmas termasuk RSJ. 

    Saat ini mereka telah dikembalikan di rumahnya satu persatu setelah keadaannya membaik,” jelas AKBP La Ode Aries El Fatar saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Senin 18 September 2017.

    Sementara itu, mengenai korban yang meninggal dunia, AKBP La Ode Aries El Fatar menegaskan bahwa “Jumlah korban yang meninggal dunia akibat mengonsumsi PCC ini hanya satu orang.

    Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polda Sultra sudah menetapkan 16 tersangka yang dianggap paling bertanggung jawab. mereka di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman Pidana 15 tahun penjara.

    (Fjr/beritasampit.co.id)

    Editor: Ahmadi