​’Tekatek’ Somad Jatuh Dari Motor Saat Bawa Sabu, Ya Dipenjara !

    SAMPIT – Sahmad alias Amad (32) warga Jalan Fathul Janah Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim

    Somad diamankan anggota Sat Reskoba Polres Kotim pada Kamis (27/7/2017) lalu, di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,31 Gram,

    Saat di bincangi beritasampit.co.id diruangan pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Sampit, laki-laki yang biasa di sapa dengan Amad tersebut mengaku sebelum di tangkap oleh polisi dia sempat managok zenith “Pil Zombie” pengaruh zenith tersebut lah yang membuat Amad jatuh dari motor sebelum di tangkap oleh Polisi.

    “Sebelum di tangkap saya menagok zenith sebanyak empat belas butir, saya jatuh dari motor sebelum ditangkap itu karena tekatek,” ungkap Samad, Rabu (20/9/2017).

    Samad alias Amad kini harus mempertangung jawabkan perbutannya tersebut, dengan memiliki sabu-sabu di tangan seberat 0,31 Gram tersebut kini Amad diancam dengan pasal 114 ayat (1) undang-undang republik indonesia tahun 2009 tentang narkotika. (im/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY