Dewan Dorong BPOM dan Kepolisian Lakukan Sidak Obat PCC

    SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama aparat penyidik untuk melakukan sidak ke apotik dan penjual obat di Kotim menindak lanjuti peredaran obat Pracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) yang berbahaya dan telah beredar di seluruh Indonesia termasuk di Kotim.

    “Kami mengimbau dan mengharapkan pihak kepolisian bersama BPOM untuk melakukan pengawasan dan kalau perlu melakukan sidak kesetiap apotik yang ada di Kotim,” ujar politisi Nasdem ini, Rabu (20/9/2017).

    Kemudian Bana pun  meminta supaya peran masyarakat serta orang tua dapat mengawasi  anak-anaknya yang menjadi sasaran pengedar. Sebab menurutnya target pengedar yakni anak-anak yang masih polos dan rawan untuk terpengaruh.

    “Masyarakat serta orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya karena target dari pengedar adalah anak-anak,”tuturnya. Untuk orang tua juga harus  memberikan pemahaman kepada anaknya supaya waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan tidak sembarang percaya dan terpengaruh dengan memberikan obat semacam PPC secara geratis yang dapat mengancam mereka.

    “Karena sesuai informasinya modus pengedar mengincar anak-anak dan diberikan secara geratis terhadap anak-anak yang berpotensi untuk mengkonsumsi pil tersebut,” terangnya.(fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY