Informasi Adanya Penerimaan CPNS di Katingan Ternyata Hoax

    KASONGAN – Infomasi adanya penerimaan CPNS memang informasi yang dinanti oleh para pencari kerja, sayangnya informasi atau isu yang berkembang di masyarakat adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di katingan ternyata tidak benar alias Hoax. 

    Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Katingan M. Hasrun. “Isu yang berkembang di masyarakat adanya penerimaan Pegawai Negeri Sipil di katingan bahwa itu tidak benar, itu bohong.‎ Biasanya kalau ada penerimaan kita umumkan dan dari BKPP Katingan sendiri belum ada memberitahukan,” Ucap Hasrun kepada beritasampit.co.id, rabu (20/9/2017) pagi.

    Hasrun mengatakan jika adanya penerimaan itupun pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui ‎pengumuman melalui berbagai media, maupun Website. “Hingga sampai saat ini kami belum ada informasi, karena dari pusat belum mengundang BKPP terkait Penerimaan tersebut,” ujarnya

    Meski demikian Hasrun mengungkapkan bahwa Kabupaten Katingan masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil . Pasalnya dari jumlah 3999 orang Pegawai Negeri Sipil yang ada di Katingan, ternyata masih kekurangan yaitu sebanyak 557 orang Pegawai Negeri Sipil. 

    “Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Katingan sendiri sebanyak 4556 orang , sekarang jumlah PNS yang ada di katingan berjumlah 3999 orang. Artinya kita masih kekurangan 557 orang , nah makan dari itu yang akan di usulkan ke pusat terkait kurangnya jumlah PNS yang ada di Kabupaten Katingan,” sebutnya.

    ‎ Terkait masalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara ( ASN) ada yang melakukan pelanggaran selama ini, dirinya mengatakan masih belum ada, jika ada yang melanggar terkait tidak disiplinpun akan di tindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP)  53 tentang tidak disiplin Pegawai Negeri Sipil.‎

    “Jika ada yang melanggar dan‎ Kalau memang sudah memenuhi PP 53 misalnya di atas 26 hari akan dikenakan sangsi. Untuk selama ini kita masih dalam proses, tapi ada beberapa orang yang ada, tapi masih dalam proses,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id)

    Redaktur : Edy R.