​Lagi-Lagi Sekda Katingan Enggan Banyak Bicara Terkait Pemeriksaan Terhadap Dirinya

    KASONGAN – Dikabarkan bahwa Kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Drs. Nikodemus MM, terkait hilangnya Dana APBD Katingan dari awalnya Rp.100 miliar, lalu tersimpan Rp.35 miliar dan sekarang sisanya uang tersebut hanya Rp.935 Juta di BTN Pondok Pinang, Jakarta.

    Informasi tersebut bahwa iya telah dimintai keterangan Sebagai saksi oleh petugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu (20/9/2017).

    Ketika wartawan beritasampit.co.id mengkonfirmasi terkait bahwa dirinya telah dimintai keterangan sebagai Saksi oleh petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalteng‎, sungguh disayangkan, Sekda Katingan tak mengaku dan juga tak membantah bahwa kabar dirinya sudah di periksa oleh Ditreskrimsus  Polda kalteng

    “Ooh, Kalau masalah itu. Saya No Coment. Kalau pengen tau kejelasanya tanya aja langsung ke petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Kalteng‎,” kata Nikodemus.

    Sebelumnya dari pernyataan Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa mengatakan bahwa dari keterangan dan penjelasan mantan Kabid Perbendaharaan dan KAS Daerah Setda Katingan Teklie, bahwa raibnya dana tersebut bukan baru sekarang namun sudah lama akan tetapi atas permintaan mantan Bupati Katingan Yantenglie kasus tersebut jangan sampai terpublikasi lantaran pertimbangan karir Politik.

    “Pengambilan dana tersebut atas perintah Yantenglie bahkan kata Teklie dirinya sempat tidak setuju atas permintaan Yantenglie untuk mentransper sejumlah dana kepada pengacara namun atas tekana pimpinan dana tetap dikucurkan bahkan dana yang ada di Bank BTN Pondok Pinang tersebut bukan dalam bentuk Devosit namun dalam bentuk Giro dan dari penjelasan Teklie juga bahwa dirinya dibawah tekanan atasannya” terang Mantir.

    Terkait wacana Ketua DPRD Katingan ‎ akan membentuk Panitia Khusus ( Pansus) terkait Hilangnya Dana APBD Katingan tersebut terlebih dulu pihaknya akan mempelajari dulu hasil laporan pemerintah daerah yang sudah melapor ke Polda Kalteng dan Polda Metro Jaya guna menangani masalah tersebut. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY