​Kelompok Pengajian H. Salamun Disoal Masyarakat Desa Jaya Karet 

    SAMPIT – Akibat aduan masyarakat, Pemerintahan desa setempat mengadakan pertemuan mediasi antara beberapa warga masyarakat Desa Jaya Kare, sebagai pelapor, dengan kelompok aliran pengajian H. Salamun yang diduga menyimpang dan menyeruak hingga membuat resah warga desa tersebut.

    Acara pertemuan diskusi itu menghadirkan Ketua MUI Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, MUI Kecamatan Teluk Sampit, para ustadz , ulama dan tokoh masyarakat setempat dan juga dihadir pihak Kepolisian Polsek Jaya Karya Samuda, Danramil 1015-06 dan perwakilan pihak Kecamatan setempat.

    Acara rapat mediasi bersama dimulai pukul 08.00 hingga pukul 09.30 WIB, Jumat (22/9/2017) di Balai Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Penjabat Kepala Desa Jaya Karet, Harifin S.Sos mengatakan, karena adanya prihal laporan warga masyarakat terkait adanya kelompok pengajian yang diduga membuat resah dimasyarakat, maka pemerintah desa menjembatani pertemuan diskusi baik kepada pihak pelapor dan yang terlapor pada acara pertemuan mediasi hari ini.

    Dia mengharapkan, selaku pemerintahan desa serta jajaran, didampingi Kapolsek, Danramil dan pihak Kecamatan agar dalam diskusi ini dengan membuka hati dan fikiran kita yang jernih. Mencari solusi terbaik, khususnya warga desa Jaya Karet. “Kami selaku pemerintah daerah, juga Pemerintahan desa sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir pada diskusi kita ini,” ujarnya.

    “Mudahan-mudahan diskusi ini berjalan lancar mendapatkan suatu kesimpulan atau hasil yang bermanfaat bagi kita semua, khususnya untuk masyarakat desa Jaya Karet,” tambahnya.

    Sementara kepada pihak pelapor untuk menyampaikan segala paparanya terkait yang dilaporkan. Begitu juga kepada pihak terlapor agar menjawab segala laporan yang ditujukan kepadanya.

    Perwakilkan dari masyarakat pelapor H. Muhammad Makki menjelaskan, pihaknya sebagai pengadu mengkatagorikan, peringatan bagi kelompok pengajian H. Salamun terindikasi atau mengarah pada melecehkan, menghina, menista, ilmu syariaat dan institusi pesantren, termausk sudah melecehkan Alqur an dan hadist.

    “Karena Pak Edy (H. Salamun) ini masih dalam proses untuk dimintai keterangannya, maka secara otomatis kami sebagai pihak pengadu meminta kepada aparat berwenang untuk memberikan teguran bahkan menutup sementara kegiatan yang ada di rumah H. Salamun,” kata H. Muhammad Makki.

    Kemudian katanya, selama proses atau pantauan MUI Kabupaten belum ada titik terang maka tidak ada pengajian dan lainnya.

    “Ini pengaduan dan tuntutan dari kami. Kegiatan apapun namanya di rumah H Salamun ditutup, permintaannya demi menjaga keresahan. Bila ada sesuatu dan lain hal yang terjadi dibelakang hari, kami pihak pengadu maupun pihak pesantren maupun pihak tokoh masyarakat tidak bertanggung jawab kalau ada sesuatu hal yang terjadi,” tandas juru dakwah kawakan ini.

    Sementara, pencetus kelompok perkumpulan, H. Salamun warga Jaya Karet juga murid dari Masridiansyah Alawi atau yang akrab disapa Edy Janggut mengatakan, bahwa ajaran pihaknya katanya, tidak melenceng dari Al qur’an dan Hadist. “Kami sembahyang, kami melakukan apapun yang tidak melanggar dari syariat Islam dan rukun iman. Bahkan, ada yang katanya, menyebutnya ajaran kami ajaran setan, kamipun hanya diam,” kata Edy Janggut.

    Terkait silaturahmi dan berkumpul, menurutnya, jika ada undang-undang yang melarang berkumpul dalam satu rumah, berkumpul dengan orang banyak, seperti saruan-saruan itu, atau silaturahim besaruan tersebut dihentikan juga pintanya.

    “Jangan seperti kami yang tidak melanggar hukum sekalipun dihentikan,” ujarnya. Lanjutnya lahi, semua yang dituduhkan itu tidak pernah dilakukan pihaknya. “Kalau salat boleh cek disini, tolong MUI itu diluruskan. Tidak perlu debat segala dan akhirnya membuat emosi. Dia akan melaporkan, kalau ada pihak melakukan hal demikian daan bersedia juga melaporkan kepihak hukum,” katanya.

    “Jadi saat ini, supaya kita tau siapa benar dan salah. Bukannya mencari benar dan salah mari kita buktikan dengan hukum. Kami siap laporan juga,” timpalnya.

    Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) Ustadz H Anwar Nuris menjelaskan, pemaparan pihak pelapor dan tanggapan juga pertanyaan-pertanyaan. Pihaknya sebagai MUI menyimpulkan, apa yang telah terjadi di Jaya Karet ini. Kenapa ada perkumpulan itu dilarang. Karena setiap ada asap itu menandakan api. Maksudnya, hukum adablah yang berlaku. Kenapa jadi diresahkan orang ?

    Karena itu berlatarbelakang dari kisruh masalah makam beberapa bulan lalu. Setelah makam itu dibongkar dan dinyatakan oleh warga setempat Kecamatan Teluk Sampit, memang tidak ada makam dan riwayat disitu.

    Dan waktu itu kata ustadz Nuris, kita jua ikut mediasi disana ternyata tidak bisa menjelaskan siapa datuk syeh Ibrahim dan keatas-keatasnya dan guru-gurunya, siapa warganya, siapa sesepuhnya yang masih hidup tidak bisa dijelaskan dan dinyatakan masyarakat disana bahwa kubah kramat itu palsu.

    Inilah riak-riaknya, kata Nuris yang akrab disapa. Lanjutnya, seperti adanya perkumpulan itu dilarang tidak ada hukumnya. Tapi kalau ada riak dulunya, sehingga membuat imet masyarakat bahwa ini sudah palsu, akhirnya inilah yang membuat warga ini memancing -mancing jangan ada perkumpulan.

    Tahanlah dulu jangan ada perkumpulan, apalagi ada perkataan macam-macam, ditambah lagi diantara anggota pengajian tadi ada yang sempat stres bercebur ke air tengah sungai inilah meolah riak- riak itu lagi.

    “Harapan kami kepada H Salamun jangan lagi ada perkumpulan karena ini bisa mendatangkan gesekan,” saran Ustadz Nuris yang juga Ketua umum Masjid Al Ikhlas ini.

    Lanjutnya menjelaskan, disini tentang pak Edy ada catatan kami, bahwa beliau bukan guru Masri sebenarnya. Dari catatan, tulisan yang memang dari pak Edy langsung kami dapati dan ini sebagai bahan kami nanti. Apakah benar beliau ini menuliskan nama Masridiansyah Alawi.

    “Data-data ini yang telah diungkapkan H. Salamun bahwasanya belajar dari bawah tharah, wudhu dan sebagainya sampai kepada Ma’rifat sebagai laporan dari kami kekabupaten,” tegasnya. (mar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY