​Komisi III DPRD Kapuas Pertanyakan Peran BPBD Sebagai Leader Penanganan Bencana

    KUALA KAPUAS – Komisi 3 DPRD Kabupaten Kapuas mempertanyakan peran dari Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leader yang menangani bencana bersama dengan Pemadam Kebakaran yang notabene milik pemerintah daerah sebagai kemitraan dari barisan penanggulangan bencana swasta yang ada di Kabupaten Kapuas.

    Dalam rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota Komisi III yang diketuai oleh Kunanto bersama organisasi penanggulangan bencana swasta di Kapuas, bertujuan untuk mencegah adanya kecemburuan akibat ketimpangan bantuan sarana atau biaya operasional.

    “Seperti diketahui Kabupaten Kapuas banyak memiliki organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang penanggulangan bencana. Keterbukaan dalam rapat dengar pendapat ini, tentu akan menggiring kebersamaan semua pihak dalam bekerja dg penuh kebersamaan,” kata Kunanto disela rapat yang digelar diruang Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas.

    Ditambahkan, RDP dilakukan juga karena memang ada keluhan dari organisasi setempat. Sehingga dinas terkait seperti BPBD bisa menjelaskan serta menindaklanjuti keluhan tersebut.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas  Penahanan Sinaga mengatakan, siap mengakomodasi saran dewan serta keluhan organisasi masyarakat setempat.

    “Kami sebenarnya ingin mengakomodir semua organisasi yang bergerak dibidang kemasyarakatan yang menangani bencana. Tapi ini terkait keterbatasan dana dan juga sarana. Maka tidak bisa semuanya terpenuhi,” ujar Panahan Sinaga..

    Sementara, organisasi sosial yang sudah lama eksistensinya dalam membantu masyarakat di Kuala Kapuas juga dihadirkan dalam RDP tetsebut. Usai dengar pendapat akhirnya disepakati semua organisasi ke masyarakatan akan selalu saling berkomunikasi dengan selalu saling bertukar informasi serta menciptakan kebersamaan agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana. (one/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY