Polres Kotim ‘Tak Kerja’, HMI Teruskan Kasus Pramana_aria26 Ke Polda Kalteng

    SAMPIT – Pernyataan yang dilakukan oleh pemilik Akun Istagram @pramana_aria26 yang mengatakan “Ini para sumbu pendek wkwkw” dan juga mengatakan “Alay” kepada masa aksi Aliansi Muslim Kotim untuk Rohingya pada hari jum’at (8/9/2017) lalu. Terus berlanjut.

    Hal ini diutarakan oleh Ketua HMI Komisariat Ahmad Dahlan Sampit, Burhan Nurrohman yang akan meneruskan laporkan mereka Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.

    “Sudah hampir tiga minggu kami melaporkan kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran kebencian yang diucapkan pemilik akun @pramana_aria26 ke Kapolres kotim, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” kata Burhan sapaannya kepada beritasampit.co.id, di sampit, Sabtu (30/9/2017).

    Oleh sebab itu, Lanjut Burhan dirinya bersama anggota HMI akan berangkat ke Kota Palangka Raya untuk meneruskan laporkan tersebut.

    “Kita hanya minta keadilan saja, masa kami yang melakukan aksi atau demo dikatakan sumbu pendek, tentu kami tidak terima, karena kami melakukan aksi itu banyak pertimbangan dan perlu perencanaan bukannya sembarangan Aksi begitu saja,” terang burhan.

    Dalam laporannya HMI Komisariat Ahmad Dahlan Sampit dengan nomor : 12/B/SEK-HMI/12/1438 dengan prihal Laporan pengaduan atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran kebencian.

    “Seandainya terlapor menggelak bahwa akunnya telah dia di hack atau lainnya kami punya bukti, dan tinggal pihak kepolisian saja yang meneruskan apakah bukti-bukti itu memang terlapor yang mengatakan atau bukan, yang jelas kami minta hukum harus adil dan transparan,” tutup burhan

    (Ist/beritasampit.co.id)
    Editor: Muhammad A