​MENGHARUKAN..!! Tenaga Kerja Pemkab Gumas, Terima Santunan Rp 24 Juta Dari  BPJS Ketenagakerjaan..Siapa?

    KUALA KURUN- BPJS Ketenagakerjaan mencatat, non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas, dengan 42 satuan kerja perangkat daerah (SOPD) sebanyak 1.640 tenaga kerja.

    Jumlah tersebut lebih kecil dibanding dengan peserta BPJS Ketenagajerjaan perusahaan sebanyak 6.181 tenaga kerja dari 64 perusahaan tenaga kerja aktif.

    Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Ahmad Edi, kepada Bupati Gumas, Arton S Dohong, di Kantor Bupati, Kamis (5/10/17).

    “Peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN di lingkungan Pemkab Gumas sebanyak 1.460btenaga kerja. Sedangkan perusahan sebanyak 6.181 tenaga kerja
    peserta BPJS Ketenagakerjaan,” rincinya.

    Sementara itu, Bupati Gumas, Arton S Dohong menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan. Karena pegawai non ASN yang menjadi peserta memiliji jaminan hidup.

    “Bila pegawai non ASN mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, maka akan ada jaminan. Misalnya mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan kematian,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Palangka Raya, Ahmad Edi menyerahkan santunan kematian, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Liperdi (almarhum) sebesar Rp. 24 juta, yang diterima oleh ahli waris.

    Penulis/Editor: A. Uga Gara