Ada Simpang “Camuh” di Kabupaten Ini…Apa Yang Terjadi ?

    KUALA KAPUAS – Jika anda memasuki Kabupaten Kapuas, dengan julukan “Kota Air” dari arah dalam Kota Kuala Kapuas menuju ke luar kota, atau jika yang datang dari arah luar kota seperti Palangka Raya dan Pulang Pisau melintas menuju arah Banjarmasin.

    Ya…inilah namanya simpang “Camuh”. Simpang ini berada di jalan Tambun Bungai yang akan bertemu lampu merah dengan jumlah persimpangan lima. Jalur tersebut, jika mengarah ke jalan Cilik Riwut, maka akan terbagi dengan adanya persimpangan.

    Kemudian ada Cilik Riwut gang 4, dan jalan pemuda yg merupakan awal dari jalan kembar menuju arah utara keluar kota. Simpang lima lampu merah itu dimasyarakat Kota Kuala Kapuas di kenal dengan sebutan “Simpang Camuh”. Dimana Camuh (kacau) adalah bahasa daerah setempat.

    “Ironis kedengarannya, kata camuh itu. Seolah sesuatu yang tidak beraturan dan tertata,” kata Saleh Maki, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas. Dan pada saat malam penganugerahan adipura untuk kategori kota kecil beberapa waktu silam, Saleh pernah mengusulkan untuk direnovasi lalu diberi nama “Simpang Adipura “.

    “Semoga terealisasi renovasi dan kata simpang Camuh, bisa hilang dan berganti dengan yang baik,” harap Saleh. (one/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY