GESIT, Elisa Lambung Gantikan Raminati Soemantri Djoedir Daftarkan Gerinda Ke KPU Kapuas

    KUALA KAPUAS – Berapa hari mengikuti kegiatan penyerahan berkas pendaftaran parpol di KPU, yang isinya berupa dokumen administrasi Parpol seperti, KTP elektronik atau Surat Keterangan, dengan KTA masing masing Partai Politik (Parpol) sebagai pelengkap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

    Kejadian unik terjadi Hari Sabtu (14/10/2017) pagi, DPC Partai Gerindra Kabupaten Kapuas, di bawah pimpinan Raminati Soemantri Djoedir, datang ke KPU Kabupaten Kapuas, setelah DPP Partai Gerinda Pusat, telah mendaftar di Jakarta, dan berkas di terima. Namun karena tidak cocok Sipol dari DPP Gerindra dengan DPC Gerindra yang di Kabupaten Kapuas, dimana DPP berjumlah 551, sedangkan DPC 709, hal ini membuat berkas Sipol dari DPC Gerinda yang di bawa Raminati Soemantri dikembalikan, diminta untuk di sesuaikan dan tidak bisa diterima.

    Besoknya, hari Minggu (15/10/2017) kembali DPC Partai Gerinda datang menyerahkan berkas ke KPU, dan setelah di cocokan jumlah sama 551 antara DPP Partai Gerinda dan DPC Partai Gerindra kabupaten Kapuas. Maka KPU Kabupaten Kapuas melalui ketua Badriansyah dan divisi Hukum Budi Prayitno menyatakan menerima pendaftaran Sipol partai berlambang Kepala burung tersebut. Menariknya yang membawa berkas kali ini adalah Ir. Elisa Lambung, MM, sebagai pendaftar mewakili partai tersebut.

    Terkait hal itu, Erlisa Lambung, melalui sekretaris partainya Anang Ardiansyah menerangkan, kalau mereka adalah yang mengemban amanat partai untuk memotori Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra berdasarkan SK DPP No 10-0424/KPTS/DPP-Gerindra/2017 yang dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2017. Yang tentu secara otomatis membekukan surat keputusan yang lama.

    “Jadi dualisme itu tidak ada, dan kita karena mengemban tugas mendaftarkan di KPU Kabupaten, tentunya kita yang cocok jumlah Sipol nya.” Ujar Anang Ardiansyah.

    Sementara pihak KPU ditanya tentang hal ini menjawab,
    “kami tidak tahu masalah internal masing – masing Partai karena bukan wewenang kami. Tapi ketika perwakilan partai datang menyerahkan, kemudian datanya ada kesesuaian, ya kami terima dan sahkan, kata Ketua KPU Bardiansyah di kantornya di jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

    (One/beritasampit.co.id)
    Editor: Muhammad A