Boleh Juga Nih, Jam Keluar Bagi Anak Dibawah Umur Perlu Diatur Perda

    SAMPIT- Kasus perkelahian antar pelajar di sebuah warnet Jalan RA Kartini baru ini, menjadi perhatian serius para anggota legislatif.

    Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I Handoyo J. Wibowo menegaskan pihaknya di Komisi I akan bahas Perda yang mengatur batas jam keluar bagi anak di bawah umur dalam waktu dekat ini.

    “Ini pastinya akan kita bahas, tidak hanya jam keluar bagi anak di bawah umur, atau pelajar saja, tetapi batas waktu yang sudah ditentukan dalam izinnya, bagi pelaku usaha juga akan kami bahas, karena ini menyangkut masa depan generasi juga khususnya, maka patut jadi perhatian serius di Komisi I,” Pungkasnya.

    Terlebih dia menjelaskan, peruntukan dalam izin usaha jelas melalui proses yang panjang, tidak segampang itu membuat izin, pelaku usaha warnet dan game lainnya juga mestinya memperhatikan dampak lingkungan. Dalam hal ini dia menekankan agar pihak Dinas Perizinan mengevaluasi kembali izin usaha warnet di Kotim ini.

    “Kami akan pantau terus perkembangan dilapangan, kalau suatu usaha itu membuat orang sekitar resah, berarti itu sudah salah dalam pengaturannya, dan itu sudah menyalahi izin yang dimiliki, karena apa berarti pelaku usaha itu tidak bisa displin dalam menerapkan aturannya dan menyesuaikan aturan dalalm perizinan yang di milikinya,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)