H. Arief Asrofi Ketua KADIN Kabupaten Kobar: “2018 Gubernur Siap Menghidupkan Peranan KADIN”

    PANGKALAN BUN – H. Arie Asrofi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengatakan pada awal tahun 2018, Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran, siap akan menghidupkan kembali peranan kinerja KADIN.

    Dan tentunya, Kadin Kabupaten Kobar juga akan bangkit kembali,berperan mengeluarkan kewajiban kepada berbagai perijinan jenis usaha di Kabupaten Kobar,harus melampikan KTA-Kadin.

    “KADIN siap bangkit ditahun 2018,merupakan harapan baru bagi kami,karena Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19/2017”,jawab H.Arie Asrifi,Ketua KADIN Kabupaten Kobar,saat dibincangi beritasampit.co.id Rabu (17/10/2017).

    Menurut Arief, Kadin di Kabupaten Kobar, tidak vakum, walaupun beluam ada kegiatan tapi terus koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koprasi dan Pasar,” terang Arief. Diakui Arief, Kadin sempat ‘mati suri’ dijaman era reformasi,karena dalam Undang-Undang Nomor 1/1976, KTA Kadin tidak berperan lagi ikut pelelangan.

    Karena regulasi sistem pelelangan dikuasai oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi). “Maka syarat KTA Kadin itu,tidak diberlakukan lagi dalam sistem dunia pelelangan dan jasa,” ungkapnya. Namun demikian lanjut Arief, sekarang mulai ada harapan baru, karena Gubernur Kalteng, akan menghidupkan kembali peranan KTA-Kadin.

    ”Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No.19/2017, nanti awal tahun 2018, Kadin kembali akan ikut berperan, memberi kewajiban setiap perijinan, badan uasaha atau dunia jasa dan perdaganan, harus melampirkan KTA Kadin, kita sekarang tinggal menunggu MoU (penandatanganan) Pak Gubernur dengan Ketua Kadin Provinsi Kalteng,” ujar Arief.

    Dijelaskan Arief, sesuai amanat, undang-undang, Kadin sumber pendanaan nya secara internal dari pihak tertentu, maka kalau tidak ada kejelasan dari peran Kadin didalam mengelola dunia usahanya, tetap akan ‘mandul’. “Ini yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” tegas Arief.

    Dan mulai awal 2018, Kadin Kabupaten Kobar, lanjut Arief siap membenahi kinerjanya, untuk mengawal pembangunan perekonomian, dan mengembangkan program-program UMKM, yang tahun 2018 akan di priorotaskan oleh Bupati Hj. Nurhidayah dalam 3 Pilar Pembangunan, yakni Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

    “Harapan saya,semoga di awal tahun 2018 nanti,setelah Peraturan Gubernur (Pergub) No.19/2017, berjalan, semua pihak ikut mendukung kinerja KTA-Kadin, agar kita sama-sama bisa mewujudkan program pembangunan Kabupaten Kobar, lima tahun kedepan lebih maju dan lebih menyentuh kepada masyarakat,” papar H. Arief Asrofi.(man/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY