Terindikasi Salah Gunakan Izin, Komisi I Minta Dinas Terkait Evaluasi dan Data Izin Warnet

    SAMPIT – Mulai mencuatnya kasus perizinan yang disalahgunakan oleh pelaku usaha warnet (Warung Internet), Game Online, Rental Play Station, di Kotawaringin Timur (Kotim) ini terendus Komisi I DPRD Kotim. Pasalnya sampai saat ini banyak ditemukan adanya praktik penyalahgunaan izin dilapangan.

    Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara dibincangi wartawan di ruang Komisi I Rabu (18/10/2017) tadi pagi. Agus menjelaskan, dalam perizinannya usaha warnet tersebut jelas ada jadwal jam buka dan jam tutup usaha itu sendiri.

    “Ada batas tertentu, yang tertuang dalam izin yang dikantongi pelaku usaha itu, contohnya jam buka dan jam tutup, dan persyaratan lainnya, nah sejauh ini pantauan kami di lapangan masih banyak warnet yang tidak mengindahkan itu,” ungkap Agus.

    Dalam hal ini dia menekankan agar pihak Dinas Perizinan segera menindaklanjuti hal tersebut. “Kalau jadwal tutup harus jam 9 malam, lalu pelaku usaha menutupnya diatas jam ketentuan di perizinan itu, berarti itu usaha warnetnya bisa jadi ilegal, perizinan harus tindak lanjuti ini,”katanya.

    Mirisnya, Agus menceritakan baru-baru ini banyak terdapat pelajar yang bolos masih menggunakan pakaian seragam nongkrong sambil main game di salah satu warnet di Kotim ini.

    “Kita bicara berdasarkan fakta saja, coba di telisik kembali, apakah sudah benar,sudah sesuai ketentuan, atau tidak izin yang di kantongi para pelaku usaha warnet di Kotim ini,” timpalnya.

    (drm/beritasampit.co.id)