Hasil Patroli Satpol PP, Warnet Star Net Game Online Tak Miliki Izin

    SAMPIT – Dari hasil patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), ada satu warnet yang tidak memiliki izin dari tiga warnet yang didatangi.

    Hal ini dibenarkan oleh Komandan Satpol PP Kotim, Rody Kamislam melalui Nanang Suriansyah Kasi Penegak Bidang Perundang-Undangan bahwa membenarkan dalam patroli malam ini ada satu warnet yang tidak mengantongi izin.

    “Satu warnet Star Net Game Online tidak memiliki izin dari Dinas Perizinan, sedangkan Reihan Game Online katanya memiliki izin tapi sedang digadaikan, terus satu lagi BC Net memiliki izin dari Dinas Perizinan,” kata Nanang kepada beritasampit.co.id, di Sampit, Rabu (18/10/2017).

    Lanjut Nanang, terkait dengan Raihan Game Online yang beralamat di Jalan RA Kartina itu akan diteruskan Dinas Perizinan apakah memiliki izin atau tidak. “Dalam patroli ini kami juga menghimbau agar pemilik warnet untuk mengurus izin ke Dinas terkait, bukan hanya izin dari pihak Kecamatan,” ucapnya. (bnr/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY