Pemilik Warnet Star Net Sampit, Kembali Catut Nama Petinggi Satpol PP, Rody Kamislam Meradang

    SAMPIT – Meryana Ulfa pemilik warnet Star Net Game Online yang beralamat di jalan RA. Kartina IX, RT 14, RW 05, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sempat menyebutkan nama Rody Kamislam, Plt Kepala Satpol PP Kotim, saat petugas Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan pengecekan izin di warnet tersebut.

    Hal itu terjadi disaat Nanang Suriansyah, Kasi penegak Bidang Perundangan-undangan Satpol PP Kotim memimpin patroli, Rabu (18/10/2017) malam, menanyakan izin dari pemilik warnet tersebut, usai menerima laporan masyarakat bahwa sering terjadi keributan di warnet yang melibatkan anak dibawah umur.

    Saat giat itu, tiba-tiba pemilik warnet mengambil handphone dan ingin menghubungi Rudy, lalu ditanya oleh Nanang mau menghubungi Rudy siapa? Rody Kamislam ya tanya Nanang. Kemudian Meryana Ulfa menjawab “Iya” seraya menambahkan perkataannya ingin menghubungi Rudy Kamislam.

    “Loh jangan macam-macam, kita melakukan patroli malam ini atas perintah Kasatpol PP bahwa ada laporan dari masyarakat terkait dengan warnet meresahkan,” ucapnya nanang pada saat itu.

    Suasana pada saat itu pun memanas disaat pemilik warnet menyebutkan nama Rody Kamislam. Sementara itu, Rody Kamislam, Plt Kepala Satpol PP Kotim, saat dihubungi beritasampit.co.id, langsung meradang kala namanya dicatut oleh pemilik warnet disaat anggotanya melakukan patroli di warnet tersebut.

    “Saya tidak pandang bulu dalam menindak terlepas dari kenal atau tidaknya dan saya tidak ada membeckup satu warnet pun. Kok bisa orang itu sebut nama saya dan ingin menghubungi saya. Padahal saya perintahkan petugas untuk patroli,” ucap Rody dengan nada kesal.

    Dari hasil patroli yang dilakukan Satpol PP dan DPMPTSP yakni Satu warnet Star Net Game Online tidak memiliki izin dari Dinas Perizinan, Reihan Game Online memiliki izin tapi sedang digadaikan dan satu lagi BC Net memiliki izin dari Dinas Perizinan. (bnr/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY