Terkait Dugaan Pungli Pengukuran Tanah, Wakil Walikota Akan Panggil Lurah Langkai

    PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono akan memanggil Lurah Langkai, Eva Singaraca untuk mempertanyakan terkait diduga adanya pungutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam melakukan pengukuran tanah.

    Hal ini disampaikan, Wakil Walikota saat di temui beritasampit.co.id usai mengikuti kegiatan Rakordal di Aula Bapedda Kalteng, Rabu (18/10/2017).

    “Saya belum ada waktu untuk memanggil Lurah Langkai untuk memberikan penjelasan kepada saya. Saya harus tahu terlebih dahulu apa yang terjadi dilapangan sehingga saya sulit memberikan keterangan kepada pers tanpa mendengar terlebih dahulu mendengar penjelasan dari yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Mofit juga menegaskan bahwa program dari Presiden RI Joko Widodo tersebut memang tidak ada biaya atau gratis

    “Kalau secara struktulan tidak ada penetapan tersebut (biaya pengukuran tanah) itukan program dari presiden,” jelasnya. (nt/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY