Dinsos dan Binmas Polda Kalteng Kerjasama Tangani Masalah Sosial

    PALANGKA RAYA – Penanganan Darurat Penyandang Disabilitas Mental/Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Orang Terlantar, Gelandangan, Pengemis, Anak Terlantar, Lanjut Usia dan Tuna Susila.

    Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengab melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kalteng di Aula Dinas Sosial Kalteng di Palangka Raya, Kamis (19/10/2017).

    Kepala Dinas Sosial Kalteng, Suhaemi mengatakan dengan bekerjasama dengan Polda Kalteng setidaknya memberikan solusi terhadap madalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat Kalimantan Tengah.

    “Selama ini, pihaknya cukup kesulitan dalam penanganan masalah sosial sehingga dengan meggandeng polisi akan memudahkan kerja dinsos. apalagi kepolisian memiliki struktur sampai kebawah dari tingkat kecamatan bhkan sampai desa,” ucapnya.

    Sementara itu, Direktur Binmas Polda Kalteng, Kombes Pol Wandy Rustiawan menyampaikan Anggota Binmas Polda Kalteng dan jajaran Polres se Kalteng bertugas sampai ke tingkat bawah sehingga pendataan dan monitoring bersama dinas sosial.

    “Kita akan kerahkan terutama Babinkamtibmas untuk melakukan pendataan ataupun monitoring di lapangan seperti yang disampaikan akan adanya penutupan lokalisasi di beberapa Kabupaten,” ucap Wandy.

    Wandy juga meminta agar masyarakat bisa berperan aktif melaporkan terkait persoalan Sosial yang terjadi disekitarnya. Masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun langsung ke Direktorat Binmas Polda Kalteng.

    “Nanti kita akan langsung melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial baik Kabupaten atau Kota untuk menuju ke lokasi tersebut,” tutupnya.

    Selain dengan Binmas Polda Kalteng, Dinas Sosial juga melakukan kerjasama dengan dinas Pendidikan Kalteng Pemanfaatan Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) NAPZA Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Jalan RTA Molono, Palangka Raya. (nt/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY